Salin Artikel

Kawal Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan, Apindo Karawang Bentuk Satgas Covid-19

Ketua Apindo Karawang Abdul Syukur mengatakan, Satgas Covid-19 perusahaan diperlukan untuk menyiapkan personel dan peralatan guna mengantisipasi dan menangani wabah Covid-19 jika terjadi di lingkungan kerja. Satgas ini terdiri atas perwakilan karyawan dari 200 perusahaan yang tergabung dalam Apindo.

"Sesuai dengan surat edaran bupati bahwasanya perusahaan harus memiliki satuan tugas penanganan Covid-19, maka kami berinisiasi membentuk satgas yang sebelumnya telah didiskusikan juga bersama pihak Dinkes Karawang," kata Abdul di Kantor Apindo Karawang, Rabu (7/10/2020).

Satgas tersebut, kata Abdul, bertugas mengawasi operasional penanganan Covid-19 dan mengerahkan sumber daya untuk menangani percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian wabah tersebut.

Satgas juga harus melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada Dinas Kesehatan Karawang.

"Setelah struktur organisasi dibentuk maka kami akan mendidik para anggota perwakilan 1 orang dari setiap perusahaan yang nantinya akan dibimbing, diberikan pelatihan dan diberikan sertifikat," ujar Abdul.

Ia berharap anggota yang telah dilatih memahami alur jika menemukan kasus Covid-19 di perusahaannya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan virus corona, Apindo juga menyerahkan bantuan Coorporate Social Responsibilty (CSR) sebesar Rp 101 juta dalam bentuk 200 KIT Reagen PCR. Bantuan itu diterima secara simbolis oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Yerry Yanuar.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/18075881/kawal-penerapan-protokol-kesehatan-di-perusahaan-apindo-karawang-bentuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke