Salin Artikel

5 Orang Diamankan Saat Ricuh Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Banten

Kelimanya diamankan karena melakukan perlawanan saat petugas kepolisan meminta para demonstran untuk membubarkan diri.

"Lima orang kita tangkap. Masih kita periksa dalami kira-kira keterlibatan sejauh mana. Yang jelas dia melakukan aktivitas perlawanan terhadap petugas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Fiandar menyebutkan, kelima orang yang diamankan itu tidak hanya mahasiswa, tetapi juga pelajar dan pedagang.

"Ada yang pelajar ada juga yang pedagang. Ini akasi mahasiswa yang sudah disusupi. Kelompok ini yang sedang kita dalami link-nya ke mana," ungkap Fiandar.

Saat ini, kelima orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisan guna mengetahui motifnya.

"Nanti kita dalami apa kira-kira motivasi dan lain sebagainya. Masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," kata Fiandar.

Fiandar menyebutkan, dua anggota polisi mengalami luka-luka akibat bentrokan itu. Salah satunya adalah Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat.

"Ada dua anggota kita yang terluka. Tapi nggak terlalu berat," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/06422951/5-orang-diamankan-saat-ricuh-unjuk-rasa-tolak-uu-cipta-kerja-di-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke