Salin Artikel

Pelanggar Protokol Kesehatan di Tapin Kalsel Dihukum Baca Surah Al-Fatihah

TAPIN, KOMPAS.com - Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihukum membaca surah Al-Fatihah.

Semuanya terjaring dalam operasi yustisi yang terus gencar dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tapin.

Kasatpol PP Tapin Mahyudin mengatakan, kebanyakan mereka yang dihukum kedapatan tidak memakai masker.

"Pelanggarannya memang bervariasi, tetapi kebanyakan yang tidak memakai masker," ujar Mahyudin saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Selain membaca surah Al-Fatihah, kata Mahyudin, petugas di lapangan memberikan sanksi sosial yang bervariatif.

Hukuman yang paling berat adalah penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Hukumannya memang tergantung petugas di lapangan, ada teguran lisan dan tertulis. Ada juga sanksi sosial. Yang paling berat penyitaan KTP," tegas Mahyudin.

Secara keseluruhan, lanjutnya, tingkat kesadaran masyarakat terutama dalam hal penggunaan masker sudah meningkat.

"Kalau soal masker hampir semua masyarakat sudah patuh, tinggal beberapa saja. Sekarang ini yang susah siap jaga jarak. Masih banyak masyarakat tidak patuh," ungkapnya.

Dia menambahkan, operasi yustisi di Kabupaten Tapin akan terus dilakukan sampai masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan.

"Targetnya sampai Kabupaten Tapin dinyatakan sebagai zona hijau," tandasnya.

Dari data yang diterima, sudah 1.493 orang di Tapin yang melanggar protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/17294041/pelanggar-protokol-kesehatan-di-tapin-kalsel-dihukum-baca-surah-al-fatihah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke