Salin Artikel

Ibunya Jadi Rival PDI-P di Pilbup Semarang, Anak Bupati Dicopot dari Anggota DPRD

Bahkan Biena yang merupakan anggota DPRD Semarang turut dicopot dari jabatan legislatifnya.

Mereka dianggap tidak patuh terhadap instruksi PDI-P yang menjatuhkan dukungan kepada Ngesti Nugraha-Basari bersama PKB, Hanura dan Demokrat.

Sebab, sang ibunda, Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono maju lewat partai lain, yakni PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.

Bintang Narsasi adalah istri Mundjirin sekaligus ibu Biena.

Partai berlambang banteng itu segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," kata Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening, Kamis (1/10/2020)

Menurutnya, sanksi tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.

Secara umum, Biena akan mengikuti langkah-langkah yang ditempuh ayahnya yang juga Bupati Semarang.

"Surat itu sudah saya terima, saya sudah baca. Tapi soal ke depannya, saya manut kepada Bapak (Mundjirin) saja," kata Biena saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Biena pun mengaku belum berkomunikasi dengan Mundjirin soal surat tersebut.

"Kalau bapak mungkin belum baca karena kesibukan. Bisa jadi besok baru ada keputusan-keputusan, itu kan surat terkait antara saya dan bapak," ungkapnya.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya sebagai kader PDI-P, sudah seharusnya menjaga kehormatan partai.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Dengan sikap Mundjirin dan Biena yang tidak mendukung rekomendasi PDI-P, maka mereka telah melakukan pembangkangan.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Dia meminta agar kedua orang tersebut segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/09431651/ibunya-jadi-rival-pdi-p-di-pilbup-semarang-anak-bupati-dicopot-dari-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke