Salin Artikel

Fakta Penggeledahan Rumah Pedagang Pakaian di Gunungkidul oleh Densus 88

Rumah W berjarak sekitar 500 meter dari lokasi rumah di Kalurahan Ngunut yang sempat digeledah Densus 88 pada November 2019 lalu.

Selama ini W dikenal sebagai pedagang pakaian di Pasar Playen, Pasar Dlingo, dan pasar lainnya di sekitar Gunungkidul.

Walaupun baru enam bulan tinggal di rumah tersebut, W dikenal sebagai orang yang mudah bergaul.

Menurut Ketua RT 02 Padukuhan Ngawu Suyono, sebagai pendatang baru, W menyerahkan berkas administrasi dengan KK asal Semarang, Jawa Tengah.

"Sehari-hari berjualan biasa, pakaian dari pasar ke pasar, tidak ada yang menonjol," Ketua RT 02 Padukuhan Ngawu, Suyono saat ditemui selesai penggeledahan Rabu (30/9/2020).

Sempat shalat shubuh di masjid

Sementara itu Maryati warga sekitar bercerita W tinggal bersama istrinya dan memiliki tujuh orang anak.

Namun hanya tiga orang anak yang tinggal bersama W dan istrinya di kontrakannya.

"Kalau ibu memang tertutup. Mereka mempunyai tujuh anak, tapi yang tinggal di rumah kontrakan itu hanya Pak W, istrinya dan tiga orang anaknya," ucap Maryati.

Ia mengenal W sebagai warga yang ramah dan sering membaur serta mengikuti kegiatan sekitar.

Menurut Maryati, sebelum ditangkap W beraktivitas seperti biasa. Saat shubuh, Maryati sempat berpapasan dengan W yang baru keluar dari masjid.

“Habis subuhan saja masih papasan kok sama dia (W). Kebetulan saya dari pasar terus dia baru keluar masjid," ucap dia.

Setelah itu Rabu siang warga setempat dikejutkan dengan kedatangan petugas kepolisian dengan senjata lengkap.

Petugas sempat melarang warga melintas jalan di sekitar rumah W.

Saat penggeledahan berlangsung, ketua RT melihat ada banyak barang yang dibawa dari rumah kotrakan W. Namun ia tidak tahu detail barang yang dibawa dari rumah kontrakan W.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.15 WIB. Namun sekitar pukul 13.00 WIB, mobil gegana keluar dari lokasi.

Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setyawan mengatakan pihaknya hanya melakukan pengamanan lokasi.

"Polres bantu laksanakan pengamanan lokasi saja. Terkait detail kegiatannya langsung ke tim Densus," kata Agus saat dihubungi melalui ponsel, Rabu.

Sejak tahun 2017, sudah ada empat kali penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di wilayah Gunungkidul.

Selain dua kasus di Playen, penggrebekan pernah dilakukan Densus 88 di Kalurahan Kepek, Wonosari pada 2017 dan satu kasus lagi terjadi di Kalurahan Wunung, Wonosari pada akhir 2019 lalu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/18390051/fakta-penggeledahan-rumah-pedagang-pakaian-di-gunungkidul-oleh-densus-88

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke