Salin Artikel

Langgar Protokol Kesehatan, Santri di Banyumas Disanksi Bersihkan Kamar Mandi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diminta memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu tertuang dalam instruksi bersama antara Pemkab Banyumas, Kementerian Agama (Kemenag), Pengurus Cabang NU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Al Irsyad dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).

Ketua FKPP Banyumas Dr Moh Roqib mengatakan, akan memberikan sanksi kepada santri yang melanggar protokol kesehatan.

"Instruksi dari bupati menyerahkan (kebijakan pemberian sanksi) kepada pengasuh," kata Roqib seusai rapat koordinasi dengan FKPP dan pihak terkait di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (28/9/2020).

Menurut Roqib, pemberian sanksi di lingkungan ponpes sudah menjadi kebiasaan.

Dalam kehidupan sehari-hari, bentuk sanksinya misalnya diminta membersihkan kamar mandi atau hafalan surat pendek Al Quran.

"(Instruksi bupati) ini penguatan saja, jadi semuanya sudah ada. Memang ada yang ketat, ada yang cenderung longgar," ujar Roqib.

Dalam surat tersebut, ponpes yang belum memiliki tim Gugus Tugas Covid-19 juga diminta untuk segera membentuk.

Dikatakan Roqib, Rabithah Ma'ahid Islamiyyah (RMI) NU juga telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan di ponpes.

"Jauh-jauh hari PP RMI sudah memberikan panduan bagaimana menyelamarkan santri dan kiai-nya agar tetap sehat, membuat e-book dan diedarkan ke ponpes. Selain panduan dari Kemenag," kata Roqib.

Hanya saja, di beberapa ponpes tidak dapat menerapkan protokol kesehatan secara penuh karena keterbatasan fasilitas.

"Kadang memang situasi yang tidak memungkinkan. Di beberapa pesantren ada fasilitas yang belum memadai, misal kamar ukuran sekian untuk sekian orang, karena jumlahnya banyak," ujar Roqib.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Banyumas, meminta semua ponpes memperketat protokol kesehatan.

Hal itu menyusul adanya ratusan santri di dua ponpes berbeda yang terpapar virus corona (Covid-19).

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/15461051/langgar-protokol-kesehatan-santri-di-banyumas-disanksi-bersihkan-kamar-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke