Salin Artikel

4 Kantor Pemerintahan di Pemkab Bogor Jadi Klaster Penularan Covid-19

Masing-masing yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),  Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

"Selain itu, PDAM," ujar Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/9/2020).

Dari 4 kantor pemerintahan tersebut, Dinas PUPR memiliki pegawai yang paling banyak terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu sebanyak 8 orang.

Kemudian Bappeda 3 orang; PDAM 2 orang; dan DPKPP 1 orang.

"Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertular dari keluarga, kita juga cari penyebabnya. Yang jelas, sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," kata Ade.

Saat ini, pelayanan di kantor-kantor yang menjadi klaster penularan Covid-19 telah dialihkan sepenuhnya melalui sistem digital atau secara daring.

Hingga 21 September 2020, Gugus Tugas Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.396 kasus Covid-19 di wilayahnya.

Adapun rinciannya, 48 kasus meninggal dunia dan 856 pasien yang berhasil sembuh.

Pada periode yang sama, Gugus Tugas Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19.

Kemudian, 5 kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya 1 kecamatan berstatus zona hijau.

Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif Covid-19 dan pasien suspect.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/08531141/4-kantor-pemerintahan-di-pemkab-bogor-jadi-klaster-penularan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke