Salin Artikel

118 ASN di Riau Terpapar Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, penambahan ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tracing kontak ASN positif sebelumnya. 

"Sampai hari ini sudah 118 ASN Pemprov Riau yang terkonfirmasi Covid-19. Termasuk Kepala Bappedalitbang Riau, dan 8 orang pegawai Diskes Riau," kata Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi.

"ASN positif Covid-19 ini terdapat di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdiri dari dinas, badan, biro dan OPD lain," kata Ikhwan kepada wartawan, Selasa.

Kasus terbanyak di Dinas Kesehatan Riau sejumlah 8 orang, dan Diskominfotik Riau 7 orang.  

Kemudan di Dinas Kelautan dan Disnaker masing-masing 2 orang.

Berikutnya, Dinas PUPR-PKPP 4 orang.

Kemudian, Disbun, Disperindag, DPM-PTSP, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak masing-masing 1 orang. 

Sedangkan di biro terdapat 4 OPD dengan total 14 ASN positif Covid-19.

Masing-masing yakni Biro Hukum 10 ASN; Biro Umum 2 orang; Biro Pembangunan dan Biro Adpim masing-masing 1 orang.

Selanjutnya di badan terdapat 4 OPD, yakni 11 orang di Bappedalitbang. Kemudian, di BKD, BPKAD dan Bapenda Riau masing-masing 1 orang.  

Lalu, OPD lain terdapat di enam instansi dengan total ASN positif Covid-19 sebanyak 63 orang.

Masing-masing di Inspektorat 19 orang; RSJ Tampan 7 orang; RSUD Arifin Achmad 18 orang; RSUD Petala Bumi 9 orang; Satpol PP 2 orang; dan Sekwan 8 orang.  

"Kita sudah mengingatkan kepada semua ASN untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Bahkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di kantor pemerintahan, Pak Gubernur sudah membuat kebijakan WFH, 25 persen pegawai bekerja di kantor secara bergantian," kata Ikhwan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/11075981/118-asn-di-riau-terpapar-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke