Salin Artikel

Kasus Corona dari Klaster Kantor Gubernur Jambi Bertambah

"Pasien 371 dengan inisial HPA adalah ASN Setda Provinsi Jambi," kata Johansyah melalui pesan singkat, Sabtu (19/9/2020).

Ia mengatakan, HPA menjalani uji usap setelah dilakukan tracing dari pegawai tidak tetap yang bekerja di Kantor Gubernur.

Pegawai tidak tetap berinisial MIQ tersebut sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Johansyah menjelaskan, ada sebanyak 49 orang ASN dan pegawai tidak tetap yang telah menjalani rapid test.

Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif.

Namun, dari 3 orang itu, hanya 1 yang positif, yakni HPA atau pasien nomor 371.

Tidak hanya ASN, menurut Johansyah, seorang wartawan juga dinyatakan positif corona setelah uji swab.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah pemerintahan, menurut Johansyah, pihak Satgas Covid-19 menginisiasi rapid test terhadap wartawan yang meliput di Kantor Gubernur.

"Hasil rapid test rekan media itu reaktif. Kita lanjutkan uji swab, dan memang hasilnya positif. Dia adalah pasien 355," kata Johansyah.

Sementara itu, hari ini terdapat penambahan 14 orang pasien Covid-19 di Jambi.

Dengan demikian, jumlah total pasien di Jambi menjadi 372 orang.

Untuk pasien sembuh, saat ini berjumlah 254 orang.

Kemudian, ada 8 orang yang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/19/19524171/kasus-corona-dari-klaster-kantor-gubernur-jambi-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke