Salin Artikel

Suami yang Tepergok Istri Cabuli Anak Tetangga Pernah 3 Kali Kumpul Kebo

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan PB, terhadap NN, seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku dan korban.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, diketahui pelaku sendiri sudah tiga kali kumpul kebo dengan tiga orang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah," ungkap Magdalena, kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (18/9/2020) pagi.

Dari hasil kumpul kebo itu, lanjut Magdalena, pelaku dikaruniai empat orang anak. Satu di antaranya merupakan teman main korban yang seumuran.

Magdalena menuturkan, jika pelaku sering menyiksa pasangannya saat berhubungan badan.

"Untuk kelainan pelaku harus dibuktikan lagi,” ujar dia.

Saat ini, keadaan kondisi korban pun sudah membaik dan sudah menjalani visum.

"Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Oebobo," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial NES, menangkap basah suaminya PB, sedang mencabuli seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Usai pergoki suaminya mencabuli bocah berinisial NN, NES kemudian melapor ke Markas Polsek Oebobo.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/11512551/suami-yang-tepergok-istri-cabuli-anak-tetangga-pernah-3-kali-kumpul-kebo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke