Salin Artikel

Soal Pencemaran Danau Toba, Wagub Sumut Sebut KJA Jadi Sorotan

Berbagai permasalahan dan kekurangan harus diperbaiki. Salah satunya pencemaran limbah di perairan Danau Toba yang disebabkan keramba jaring apung (KJA).

"KJA banyak menjadi sorotan. Dilemanya adalah itu juga menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Artinya harus ada alternatif atau solusi," kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam rapat solusi penanganan limbah perairan Danau Toba di rumah dinasnya, Kamis (17/9/2020).

Musa meminta agar segera dilakukan kajian yang benar-benar komprehensif dengan turun ke lapangan yang melibatkan berbagai pihak, baik Dewan Riset Daerah (DRD), perguruan tinggi dan dinas terkait.

Kajian dan data yang diperoleh nantinya didiskusikan dengan kabupaten di lingkar Danau Toba.

"Saya yakin, kalau tujuannya baik, mereka akan setuju karena untuk kepentingan masyarakat di sekitar Danau Toba," ucap dia.

Kajian yang dimaksud, menurut Musa, tidak hanya fokus pada KJA, tetapi meliputi faktor lain yang menyumbang pencemaran lingkungan.

Selain itu, juga ada kajian pendekatan masyarakat, supaya kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan masyarakat.

"Saya minta kajian segera dilaksanakan, libatkan para ahli dan tentukan jadwalnya. Dalam waktu dekat kita tindak lanjuti kembali," kata Musa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Binsar Situmorang menambahkan bahwa aspek sosialisasi, kesadaran masyarakat, sinergi dengan kabupaten kawasan, serta sikap tegas menjadi yang harus diutamakan.

"Selain KJA, limbah peternakan, pertanian, rumah tangga dan hotel juga perlu ditertibkan. Masalahnya kompleks. Untuk itu, seperti kata Pak Wagub, perlu kajian komprehensif," tutur Binsar.

Wakil Ketua II DRD Tohar Suhartono mendukung kajian yang akan dilakukan.

Pihaknya akan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk membantu mengkaji dan mencari solusi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/17/23131581/soal-pencemaran-danau-toba-wagub-sumut-sebut-kja-jadi-sorotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke