Salin Artikel

Setelah Lepas Nelayan yang Ditangkap, Polisi Masuki Pulau Kodingareng

Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, kedatangan polisi di pulau Kodingareng itu langsung dipimpinnya. 

Dengan menggunakan satu speedboat, Hery mengungkapkan kedatangannya terkait pengembangan perusakan kapal PT Royal Boskalis saat protes tambang, Sabtu (12/9/2020).

"Saya sendiri yang turun kesana dengan beberapa anggota dengan menggunakan 1 speed, untuk melihat situasi disana dan menyambangi warga sekaligus melakukan pengembangan penyelidikan terkait peristiwa yang kemarin," kata Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/9/2020) malam. 

Hery mengatakan saat melakukan pengembangan tersebut, terduga pelaku pelemparan bom molotov tidak berada di pulau. 

Hasilnya, Hery menambahkan dalam pengembangan tersebut, tak ada warga yang diamankan. 

"Nggak ada mas. Semua yang diduga pelaku perusakan tidak ada di pulau. (Namun) semua warga kodingareng yang diduga melakukan perusakan," imbuh Hery. 

Terkait informasi polisi memasuki pulau dengan menggunakan senjata, Hery membenarkannya.

Namun dia mengatakan bahwa hanya ada dua senjata api yang dibawa. 

"Pasti itu mas. Itu SOP kita dan hanya 2 senjata aja yang dibawa. Setiap saya turun ke pulau pasti ada anggota yang bawa senjata. Kan itu perlengkapan kita dan penggunaannya pun ada SOP-nya," tutur Hery.

Sebelumnya diberitakan  Polisi kembali menangkap 7 nelayan Pulau Kodingareng Makassar saat melakukan aksi protes kapal PT Royal Boskalis yang kembali beroperasi menambang pasir laut, Sabtu (12/9/2020) pagi.


Selain nelayan, satu aktivis lingkungan dan 3 mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang aktif di lembaga pers turut diamankan saat mendampingi protes para nelayan.

Tujuh nelayan yang ditangkap, kata Edy ialah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal.

Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan adalah Rahmat.

Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas serta Mansur dan Raihan dari UPPM UMI Makassar turut ditangkap. 

Penangkapannya terkait dugaan perusakan Kapal PT Royal Boskalis dengan menggunakan bom molotov. 

Namun, karena tidak ada bukti nelayan, aktivis, serta mahasiswa yang ditahan itu dilepas pada Minggu (13/9/2020) setelah pemeriksaan 1 x 24 jam. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/14/14234431/setelah-lepas-nelayan-yang-ditangkap-polisi-masuki-pulau-kodingareng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke