Salin Artikel

Penelitian Mahasiswa: Sungai Brantas Terkontaminasi Mikroplastik

MALANG, KOMPAS.com - Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas terkontaminasi mikroplastik.

Hal itu berdasarkan hasil penelitian oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Mahasiswa itu melakukan pengujian sejak Juli hingga September 2020 menggunakan metode rapid assesment for microplastic contamination.

Mereka melakukan pengujian di sejumlah titik. Hasilnya, limpahan mikroplastik di setiap titik berbeda-beda.

Di aliran sungai yang ada di kawasan Muharto, Kota Malang, kelimpahan mikroplastik diketahui 0,37.

"Mikroplastik ini kan punya dampak yang sangat signifikan meskipun jangka panjang. Jadi, harapannya adalah lebih mencegah sebelum terjadi permasalahan itu sendiri," kata Alex Rahmatullah, mahasiswa semester 7 jurusan biologi UIN Maulana Malik Ibrahim di Kantor Perum Jasa Tirta 1, Jumat (11/9/2020).

Mikroplastik merupakan partikel yang berasal dari polymer dengan diameter kurang dari 5 mm. Kandungan mikroplastik itu disebabkan oleh sampah plastik.

Alex mengatakan, kandungan mikroplastik itu akan berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ada potensi berbahaya ketika dikonsumsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," ujar dia.

Kepala Divisi Teknologi Informasi Perum Jasa Tirta I, Erwando Rachmadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan air di DAS Brantas sudah terkontaminasi mikroplastik.


Namun, belum ada parameter kandungan mikroplastik yang masuk dalam kategori tercemar.

"Jadi, memang untuk menentukan itu tercemar atau tidak harus ada dasar bakunya. Namun, kami tidak bisa menutup mata bahwa kelimpahan mikroplastik sudah ada di Sungai Brantas. Parameter mikroplastik yang aman di dalam kandungan air itu berapa. Kami rasa ini masih dalam penelitian," kata dia.

Erwando menuturkan, permasalahan mikroplastik baru mengemuka sekitar 2 tahun terakhir.

Sampai saat ini, mikroplastik belum ditetapkan sebagai parameter dalam menentukan kriteria mutu air sungai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Namun, pihaknya melakukan penelitian lebih lanjut terkait kandungan mikroplastik dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Penelitian itu akan melibatkan akademisi dan mahasiswa yang telah meneliti kandungan mikroplastik itu.

"Jika dari hasil penelitian diketahui adanya pengaruh yang signifikan, akan menjadi masukan kepada pemerintah," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/20252001/penelitian-mahasiswa-sungai-brantas-terkontaminasi-mikroplastik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke