Salin Artikel

Pernah Jadi Korban Pencabulan, Pria Ini Lampiaskan Nafsu ke Anak-anak dan Dihajar Massa

IH lalu digelandang ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Namun polisi masih berusaha mendalami informasi tersebut.

"Informasinya demikian. Namun, kita akan dalami lagi di pemeriksaan"," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

"Pelaku ini sebelumnya melihat korban sedang bermain dengan teman sebayanya. Kemudian didekati untuk dibujuk pergi bersama," ujar dia.

Kemudian korban diajak pergi ke tempat sepi dan mencabulinya.

Pelaku sempat dihajar massa setelah perbuatannya diketahui. Polisi kemudian menangkap IH.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah masih ada korban lain.

"Namun, sejauh ini baru seorang korbannya. Berjenis kelamin laki-laki, usia masih di bawah umur," kata Anton.

Atas perbuatannya, IH terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/13182991/pernah-jadi-korban-pencabulan-pria-ini-lampiaskan-nafsu-ke-anak-anak-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke