Salin Artikel

Masuk Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Tunda KBM Tatap Muka

Penundaan dilakukan setelah Ponorogo kembali masuk ke dalam zona oranye Covid-19.

"Iya kami tunda dulu," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Penundaan KBM tatap muka dilakukan selama dua pekan. 

Menurut Ipong, Ponorogo dinyatakan sebagai daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19 atau zona oranye pada 30 Agustus 2020.

"Per tanggal 30 Agustus 2020, Ponorogo bersama 24 kabupaten atau kota lainnya di Jawa Timur dinyatakan sebagai daerah dengan risiko sedang (zona oranye) penyebaran Covid-19," kata Ipong. 

Perubahan itu dipicu melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Berdasarkan data Pemkab Ponorogo, tercatat 226 kasus positif Covid-19 pada 14 Agustus.

Pada 2 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Ponorogo mencapai 276 orang. Tercatat penambahan 50 kasus baru dalam dua pekan.


Menurut Ipong, hal itu membuktikan virus corona masih ada dan menjangkiti warga yang lengah menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menerapkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka pada awal September 2020.

Penerapan KBM tatap muka di seluruh sekolah dilakukan setelah Kabupaten Ponorogo menyandang status zona kuning Covid-19.

Ipong mengatakan, penerapan KBM tatap muka sedang disiapkan.

"Ini masih persiapan selama dua minggu. Insya Allah awal September sudah bisa dilaksanakan,” kata Ipong yang dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2020) sore.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) bersama Satuan Tugas Nasional Covid-19 serta sejumlah kementerian terkait mengumumkan bahwa sekolah di zona hijau dan kuning boleh menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/07553221/masuk-zona-oranye-covid-19-pemkab-ponorogo-tunda-kbm-tatap-muka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke