Salin Artikel

Ada Kerumunan di Pendaftaran Tatu-Pandji, Polisi dan KPU Akan Evaluasi Protokol Kesehatan

SERANG, KOMPAS.com - Pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sempat berkerumun di depan gedung KPU Kabupaten Serang.

Ratusan pendukung mengawal pasangan petahana itu mendaftar untuk maju di Pilkada Serang 2020.

Namun, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, terkait protokol kesehatan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU Kabupaten Serang.

Berdasarkan kesepakatan, jumlah pendamping bapaslon yang diperbolehkan masuk ke gedung KPU dibatasi, dan bapaslon diperbolehkan hanya membawa masa 100 orang.

"Dari masa (pendukung) kami tetap imbau agar menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun," kata Yunus.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada para pendukung pasangan calon yang berada di luar agar tidak berkerumun.

"Kami evaluasi protokol kesehatan, memang sangat kami utamakan dan kami sudah memberikan wanti-wanti kepada tim pengamanan di luar bagaimana kami menjaga social distancing," kata Abidin.


Mengantisipasi adanya kerumunan pada hari ketiga pendaftaran, Abidin mengaku akan berkordinasi dengan tim pengamanan agar lebih memperketat lagi penerapan protokol kesehatan.

"Kami sudah melayangkan kepada tim pasangan calon bahwa kami sudah membatasi yang boleh ke dalam areal KPU hanya 100 orang, tidak boleh lebih dari itu," ujar dia.

Sementara itu, berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang Tatu-Pandji sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU.

Besok, giliran pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat akan mendaftarkan sebagai kandidat penantang pasangan petahana.

Rencananya, Ulum-Eki akan datang ke gedung KPU Serang di Jalan Kitapa, Cimuncang, Kota Serang, Banten, pada pukul 13.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/05/21373161/ada-kerumunan-di-pendaftaran-tatu-pandji-polisi-dan-kpu-akan-evaluasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke