Salin Artikel

30 ASN Pemrov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Ditutup 3 Hari

Penutupan dilakukan setelah 30 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hasil itu diketahui setelah mereka menjalani tes swab massal pada 28 Agustus 2020.

Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengatakan, penutupan kantor gubernur dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Dari ratusan pegawai yang sudah diambil swab, ada lebih dari 30 ASN yang positif terpapar corona,” kata Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (3/9/2020).

Tes swab massal itu diikuti ratusan ASN Pemprov Maluku yang terdiri dari Biro Umum, Biro Protokol dan Humas, Badan Kesbangpol, Biro Perbatasan, Biro Pemerintahan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Seluruh ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menjalani karantina di pusat karantina dan rumah masing-masing.

“Jadi mereka ini ada karantina mandiri, nanti kita lapor ke Kota (Ambon). Karena kalau karantina mandiri, maka puskesmas terdekat harus mengetahui, kalau tidak dibawa ke tempat karantina,” katanya.

Selama penutupan, tim gugus tugas akan menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Gubernur Maluku.


Aktivitas pelayanan akan dibuka pada 7 September. Meski begitu, aktivitas pelayanan tersebut lebih dibatasi.

“Seperti pegawai yang masuk hanya pejabat struktural, sedangkan pegawai rentan terpapar Covid-19, seperti ibu hamil tetap bekerja dari rumah,” katanya.

Dengan tambahan itu, sebanyak 150 ASN Pemprov Maluku terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sampai saat ini sudah lebih dari 150 orang,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/22084761/30-asn-pemrov-maluku-positif-covid-19-kantor-gubernur-ditutup-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke