Salin Artikel

Sidang Perdana Jerinx Digelar 10 September 2020

DENPASAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima berkas perkara I Gede Ari Astina alias Jerinx dari Kejati Bali, pada Kamis (3/9/2020).

Ketua PN Denpasar, Sobandi mengatakan, sidang perdana akan digelar pada 10 September 2020 secara virtual.

"Persidangan pertama perkara nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Dps an terdakwa I Gede Aryastini alias Jerinx akan digelar pada hari Kamis 10 September 2020 bertempat di ruang sidang Cakra," kata Sobandi, melalui pesan Whatsapp, Kamis.

Adapun tiga hakim yang ditunjuk dalam perkara ini yakni Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara.

Sobandi mempersilakan terdakwa dan kuasa hukum menggunakan haknya untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Adapun terkait penangguhan penahanan ataupun pengalihan penahanan atau tetap dilanjutkan penahanannya adalah kewenangan majelis hakim.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, pihaknya menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.

Menurut Luga, pihaknya khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi, khawatirkan itulah menjadi dasar penuntut umum melalukan kajian dan memilih segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan," kata Luga.


Dalam kasus ini, Jerinx dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.

Dalam unggahan itu, terdapat kalimat yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/17141491/sidang-perdana-jerinx-digelar-10-september-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke