Salin Artikel

Buntut Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Ditahan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 16 polisi terkait kasus penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk kepentingan pemeriksaan belasan anggota tersebut ditahan.

Salah satu anggota yang ditahan yakni Bripka US.

Ibrahim menambahkan, Bripka US melakukan penembakan karena kondisi terdesak.

Motif penembakan tersebut kini sedang diselidiki Propam Polda Sulsel.

"Kita harus konsentrasi dulu terkait masalah prosedural yang dilaksanakan anggota pada saat bertugas tersebut," kata Ibrahim kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/9/2020).

Penyelidikan untuk menentukan apakah petugas dalam menggunakan senjata sudah sesuai prosedur.

"Itu bukan tembakan peringatan yang kena warga. Jadi memang tembakan peringatan yang diberikan itu, keterangan yang didapatkan memang mengarah ke atas. Dan tembakan yang mengenai (warga) itu memang tembakan yang diberikan mengarah ke bawah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020) dini hari.

Tiga pemuda yang mengalami luka tembak yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amal (18) (sebelumnya ditulis Amar).

Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.

Sementara Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/02/21231681/buntut-kasus-penembakan-3-warga-di-makassar-16-polisi-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke