Salin Artikel

Pendaftaran Paslon, KPU Lamongan Koordinasi Terkait Protokol Kesehatan

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah ditetapkan pada rentang tanggal 4-6 September 2020.

Namun, sebelum paslon melaksanakan agenda pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Termasuk, terkait penerapan protokol kesehatan lantaran saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Besok (2 September) kami masih koordinasi dengan semua parpol dan pihak terkait, mengenai teknis pelaksanaan pendaftaran," ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

"Baik secara teknis administratif maupun protokol alur penyerahan, dan protokol kesehatannya," ujar Mahrus.

Dalam agenda Pilkada Lamongan 2020 yang bakal dilaksanakan 9 Desember mendatang, besar kemungkinan akan diikuti oleh tiga Paslon.

Yakni, Paslon Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, Kartika Hidayati-Saim, dan Suhandoyo-Suudin.

Adapun Yuhronur, sebelumnya diketahui sebagai CEO klub sepak bola Persela Lamongan dan juga menjabat sebagai Sekda Pemkab Lamongan.

Sementara beberapa parpol pengusung paslon ini di antaranya, PAN, Demokrat, Golkar, Perindo, Gerindra, PPP, dan Hanura.


Sementara KH Abdul Rouf, selain sebagai pengasuh pondok pesantren juga dikenal orang sebagai guru dan dosen.

Sedangkan Kartika, diketahui merupakan sosok Wakil Bupati Lamongan periode kali ini dengan Bupati dijabat oleh Fadeli.

Sementara Saim, merupakan ketua DPC PDI-P Lamongan. Dalam agenda Pilkada Lamongan mendatang, paslon ini mendapat dukungan dari PKB dan PDI-P.

Adapun paslon Suhandoyo-Suudin maju dari jalur perseorangan atau independen, dengan mereka telah melalui tahapan verifikasi faktual.

Suhandoyo banyak dikenal orang, lantaran sebelumnya sempat menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/16491591/pendaftaran-paslon-kpu-lamongan-koordinasi-terkait-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke