Salin Artikel

Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Ketahuan Curi Pisang di Pasar, Sudah 6 Kali dan Dilaporkan Polisi

KOMPAS.com - Mbah Tris, seorang pedagang pisang di Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, melaporan mantan Anggota DPRD berinisial AR (45) ke polisi.

Pasalnya, terduga pelaku tersebut diketahui telah berulang kali mengambil barang dagangannya tanpa membayar.

Mbah Tris mengaku aksi pencurian pisang yang dilakukan anggota DPRD dua periode tersebut sudah enam kali dilakukan.

Adapun modusnya, pelaku selalu bilang kepada pembantunya jika sudah mendapat izin dari dirinya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris, Senin (24/8/2020).

Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman membenarkan adanya laporan dari korban tersebut.

Namun demikian, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Mugiman.

Sementara saat disinggung terkait kasus pencurian di pasar tersebut, ia mengaku baru kali menerima laporan.

"Untuk kasus yang lain belum ada laporan karena baru sekarang dilaporkan," ucap Mugiman.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/16271351/mantan-anggota-dprd-gunungkidul-ketahuan-curi-pisang-di-pasar-sudah-6-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke