Salin Artikel

Video Viral Ayah Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sengaja Rekam untuk Cari Mangsa Baru

Video itu kemudian akan dibagikan kepada calon korbannya.

“Dari keterangan yang kami gali, memang pelaku ingin mencari mangsa lain. Caranya dia sengaja merekam dan mengirimkan hasil videonya cabul dengan anak tirinya kepada seorang anak di bawah umur lainnya,” kata Kapolres Ponogoro AKBP Mochamad Nur Aziz saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Kepada polisi, tersangka M mengaku baru mencabuli satu korban, yaitu anak tirinya.

Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka ke psikiater.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun.

Tindakan pelaku terungkap setelah beredar video cabul diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur.

Setelah diselidiki, ternyata pria di dalam video tersebut merupakan M dan anak tirinya.


Dari penyelidikan, aksi bejat tersebut mulai berlangsung setelah tersangka M menikah dengan ibu kandung korban akhir tahun 2019.

Diduga M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020 hingga kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Ponorogo.

Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dengan membujuk dan mengajak anak untuk bersetubuh dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, tersangka M juga dijerat dengan Undang-undang ITE lantaran menyebarkan konten video cabul dengan ancaman penjara maksimal enam tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/17412461/video-viral-ayah-cabuli-anak-tiri-pelaku-sengaja-rekam-untuk-cari-mangsa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke