Salin Artikel

Pria Mengaku Bisa Obati Hal Gaib Cabuli 2 Anak Temannya

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang Pria asal Desa Sandik, Lombok Barat, berinisial BD (43) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun 2 korban kakak beradik yakni NR (18) dan LR (13) asal Ampenan, Mataram, yang merupakan anak dari teman pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi menyebutkan, modus pelaku berpura-pura menjadi dukun pintar.

Kejadian terjadi pada Kamis (13/08/2020). Awalnya, ayah korban yang bersahabat dengan pelaku, diminta datang untuk mengobati kedua anaknya agar tidak melihat hal gaib.

"Awalnya diminta ayah korban untuk mengobati (hal gaib) anaknya. Mereka sudah berteman lama," kata Kadek, dalam keterangan pers, Selasa (18/8/2020).

Saat pengobatan, korban diminta untuk memakan tebu kemudian diperintahkan masuk ke kamar, lalu mulai membuka celana korban.

Seketika itu, pelaku menggeranyangi tubuh korban. Perbuatan yang sama dilakukan terhadap adik korban.

Kakak korban yang melihat pelaku menggerayangi tubuh adiknya langsung berteriak.

Teriakan keras itu mengundang perhatian warga sekitar dan mendatangi rumah korban.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/22415131/pria-mengaku-bisa-obati-hal-gaib-cabuli-2-anak-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke