Peristiwa mengenaskan tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di KM 376+6 petak Randegan-Kroya.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto mengatakan, korban diketahui bernama Sinambela (50), warga Desa Padisentra, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
"Pada pukul 07.20 WIB lokomotif ketel sedang langsir, pada saat melintas JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 479 masinis sudah memberikan semboyan 35 dan palang pintu sudah tertutup," kata Supriyanto melalui pesan singkat.
Pada saat yang bersamaan, korban yang mengendarai sepeda motor nomor polisi R 3833 WK dari arah utara menerobos pintu perlintasan sebidang.
"Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia. Sepeda motor korban juga rusak berat," ujar Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, setelah kejadian itu petugas dan polsuska memdatangi lokasi.
Pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kroya untuk penanganan lebih lanjut.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/11524391/terobos-pintu-perlintasan-ka-di-cilacap-pengendara-sepeda-motor-tewas