Salin Artikel

Covid-19 di Banyumas Belum Terkendali, Masyarakat Dilarang Gelar Lomba 17-an

Pasalnya hingga saat ini penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas belum terkendali.

"Tidak boleh, sudah kami buat surat edaran dan dan surat keputusan," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui pesan singkat, Kamis (13/8/2020).

Husein mengatakan, dalam surat edaran tersebut disebutkan masyarakat tidak boleh mengadakan perlombaan, baik olahraga maupun permainan ketangkasan.

Selain itu, masyarakat juga tidak boleh mengadakan acara tasyakuran atau resepsi HUT kemerdekaan.

Ditanya terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar, Husein menjawab telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

"Ada sebetulnya di perda," ujar Husein.

Terpisah, Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, pemkab akan menggelar upacara peringatan HUT kemerdekaan pada 17 Agustus secara sederhana dan minimalis.

"Upacara pengibaran bendera dan penurunan bendera dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Wahyu.

Upacara secara sederhana tersebut diberlakukan juga di tingkat kecamatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/22591531/covid-19-di-banyumas-belum-terkendali-masyarakat-dilarang-gelar-lomba-17-an

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke