Salin Artikel

Berawal dari Foto Anggota DPR dengan Perempuan, Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Mulyadi adalah bakal calon gubernur Sumbaryang diusung Partai Demokrat dan PAN berpasangan dengan Ali Mukhni.

Sementara Indra Catri adalah bakal calon Wakil Gubernur Sumbar dari Partai Gerindra berpasangan dengan Nasril Abit.

Penetapan status tersangka sang bupati berawal dari beredarnya foto Mulyadi bersama dengan seorang perempuan. Foto itu diunggah di akun Facebook Mar Yanto disertai dengan tulisan ujaran kebencian.

Dari penyelidikan diketahui jika akun Facebook Mar Yanto adalah akun fiktif. Beredarnya foto tersebut, membuat simpatisan Mulyadi melapor ke polisi.

Petugas kemudian menetapkan tiga tersangka yakni ES (58), RH (50), dan RP (38) yang diduga telah menyebarkan foto tersebut.

Ketiganya saat ini telah ditahan di Polda Sumbar sejak 18 Juni 2020 lalu.

Setelah melakukan pengembangan dan gelar perkara pada 7 Agusus 2020, polisi juga menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara Jumat lalu, seterusnya 10 Agustus 2020 ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Rencananya Indra dan Martias akakan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.

"Minggu depan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Stefanus.

Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dengan menghormati asas pra duga tak bersalah.

Indra mengaku baru mengetahui dirinya jadi tersangka dari berita yang beedar. Ia menjelaskan telah memenuhi panggilan polisi saat diperiksa sebagai saksi.

"Sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum. Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut."

"Selanjutnya, melalui berita yang ramai, saya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra.

Menurut Indra, kasus tersebut telah diserahkan kepada penasehat hukumnya.

"Pembelaan diri pada kami tentunya baru bisa dilakukan pada saat persidangan. Saat ini, karena sedang dalam tahapan pemeriksaan dan pemberkasan, dengan sendirinya upaya pembelaan diri belum bisa dilakukan," kata Indra.

"Kemarin DPP Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada Kapolri c/q Kabareskrim, di mana Partai Gerindra menyatakan keberatan terhadap status tersangka yang ditetapkan kepada bakal calon wakil gubernur Sumbar yang diusung Gerindra, Indra Catri," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Ia menyebut ada kesan permainan politik di balik penetapan tersangka sang bupati yang juga bakal calon wakil Guberner Sumbar dari Partai Gerindra.

Mengingat Mulyadi adalah bakal calon gubernur yang diusung Partai Demokrat dan PAN berpasangan dengan Ali Mukhni.

"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis, namun harus menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," kata Andre.

Selain mengirim surat ke Kapolri, Gerindra juga siap memberikan pendampingan hukum.

"Kita tunggu jawaban dari surat resmi DPP Gerindra itu. Kita akan suport terus," kata Andre.

Andre juga mengatakan, hingga saat ini Gerindra masih konsisten mengusung Nasrul Abit-Indra Catri pada Pilkada Sumbar.

"Sampai sekarang calon dari Gerindra itu Nasrul Abit-Indra Catri. Belum berubah," kata Andre.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra, Farid Assifa | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/13450071/berawal-dari-foto-anggota-dpr-dengan-perempuan-bupati-agam-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke