Salin Artikel

Temuan 28 Kasus Positif Covid-19, Pemkot Tegal Tak Terapkan PSBB

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengatakan, pemkot akan fokus memulihkan ekonomi.

"Pemkot Tegal tetap seperti ini melanjutkan program-programnya. Karena kita tidak bisa membiarkan ekonomi terpuruk," kata Jumadi saat konferensi pers di Balai Kota Tegal, Jumat (7/8/2020).

Menurut Jumadi, kondisi ekonomi seluruh daerah anjlok akibat pandemi Covid-19. Hal itu juga terasa di Kota Tegal.

"Sekarang saja kwartal kedua nasional Kota Tegal hampir minus 5,23 persen, dan Jawa Tengah minus 5,94 persen," kata Jumadi.

Untuk itu, penanganan pemulihan ekonomi menjadi hal yang sangat penting dibanding pilihan menerapkan PSBB yang bisa menghentikan roda ekonomi.

"Artinya tidak ada cara lain, kita harus tetap menggerakan roda ekonomi. Disamping memperketat protokol kesehatan,” ujar Jumadi.

Meski tak menerapkan PSBB tahap ketiga, bukan berarti Pemkot tak melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

Sebaliknya, Satgas Covid-19, dan Relawan Mandiri Covid-19 yang baru dibentuk akan bekerja lebih giat lagi.

Untuk landasan penanganan, Pemkot Tegal masih menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 23 Tahun 2020.


Jumadi mengatakan, dengan ditemukannya 28 kasus baru, Satgas bersama relawan akan melakuan tracing dan tes massal. Masyarakat juga diminta lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Pemkot menerapkan PSBB tahap satu dan dua pada 23 April hingga 22 Mei.

Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dilakukan hingga Kota Tegal dinyatakan zona hijau nihil kasus baru.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tegal mengumumkan tambahan 28 kasus positif Covid-19 yang didominasi tenaga kesehatan, Jumat (7/8/2020).

Dari penambahan 28 kasus tersebut, 14 di antaranya warga Kota Tegal. Sisanya, sembilan warga Kabupaten Tegal, dua dari Jakarta , dan masing-masing satu warga Brebes, Bandung, dan Temanggung.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/08/17394291/temuan-28-kasus-positif-covid-19-pemkot-tegal-tak-terapkan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke