Salin Artikel

Polisi Sebut Penyebab Banjir Bandang di Luwu Utara Murni karena Faktor Alam

Dari hasil penyelidikan itu, Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Pangaribuan mengatakan, bencana tersebut murni karena faktor alam dan bukan disebabkan karena illegal logging.

"Sementara bukan karena illegal logging, eksploitasi hutan dan lain-lain tapi karena faktor alam," kata Agustinus melalui pesan singkat, Kamis (6/8/2020).

Hasil penyelidikan tersebut didapatkan usai polisi memeriksa beberapa orang yang berasal dari Luwu Timur.

Beberapa saksi yang diperiksa mulai dari tokoh masyarakat, pejabat desa, hingga masyarakat yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor.

"Seperti itu intinya. Banyak saksi-saksi. Masyarakat dari kantor desa dan lain-lain," kata Agustinus.

Pernyataan polisi tersebut kontras dengan analisis yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang menyebut banjir dan longsor di Luwu Utara adalah bencana ekologis.

Pasalnya sejak 2018, sudah terjadi pengalihan fungsi kawasan hutan di pegunungan Luwu Utara serta pembalakan liar.

"Banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara bukan hanya semata-mata bencana alam, tetapi lebih kepada bencana ekologis perusakan lingkungan,” ungkap Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, banjir bandang akibat luapan Sungai Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menelan korban jiwa.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/17345361/polisi-sebut-penyebab-banjir-bandang-di-luwu-utara-murni-karena-faktor-alam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke