Salin Artikel

Muncul Kasus Baru, Pemkot Tegal Diminta Transparan Soal Publikasi Data Covid-19

Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta lebih transparan dalam penanganan Covid-19, salah satunya dalam menyampaikan data ke publik.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, dengan adanya penambahan kasus baru seperti yang diunggah website Dinas Kesehatan, maka Kota Tegal sudah menjadi zona kuning.

"Tidak lagi zona hijau namun kuning. Artinya zona kuning agar kita semua lebih waspada bahwa pandemi belum berakhir," kata Kusnendro, ditemui Kompas.com di ruang kerjanya di Gedung DPRD, Kamis (6/8/2020).

Kunendro mengaku mendengar kabar, penambahan kasus baru melebihi dari yang sudah tercantum di corona.tegalkota.go.id.

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan ini tak mau menduga-duga sebelum ada kepastian data yang dirilis secara resmi yang rencananya akan disampaikan Wakil Wali Kota M. Jumadi saat konferensi pers Jumat (7/8/2020)

"Saya hanya berharap, agar Pemkot bisa lebih transparan. Membuka data sebenar-benarnya agar diketahui publik," kata Kusnendro.

Kusnendro meminta Pemkot Tegal bisa lebih maksimal lagi dalam menangani Covid-19. Salah satunya dengan menggelar tes massal untuk deteksi dini.

"Misalnya tes massal di lingkungan kerja orang yang terindikasi Covid-19. Agar tidak meluas sebagai bentuk sterilisasi," ujar Kusnendro.

Dia juga menyarankan, jika perlu, Pemkot bisa melakukan isolasi skala kecil misalnya di tempat kerja orang yang terindikasi terpapar Covid-19.

"Jika memang memungkinkan, silahkan Pemkot mengisolasi lokal, misalnya di tempat kerja yang bersangkutan jika memang positif," pintanya.


Kusnendro, menilai apa yang sudah dilakukan Pemkot Tegal dalam upaya pemulihan ekonomi saat zona hijau terbilang sangat baik.

"Meski zona kuning, birokrasi tetap harus berjalan, masyarakat tetap bisa beraktivitas, ekonomi juga pulih. Tentu aktivitas dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi," sebutnya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Zaenal Nurohman, mengatakan, penanganan Covid-19 memang harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Pemkot Tegal, kata Zaenal, juga harus memperhatikan para tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Apalagi jika sampai ada naker yang terindikasi positif ini harus benar-benar diperhatikan. Pemerintah harus hadir melindungi mereka," kata Zaenal.

Menurut Zaenal, tes swab PCR yang belakangan sedang gencar dilaksanakan terhadap nakes, diharapkan juga tidak membuat layanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu.

"Informasinya memang semua nakes di Kota Tegal sedang dites PCR. Kalau memang ditemukan ada yang positif, di Puskesmas misalnya, puskesmasnya bisa ditutup dan dimerger ke yang terdekat," kata Zaenal.

Sama halnya dengan Kusnendro, Zaenal juga meminta agar Dinas Kesehatan bisa lebih terbuka soal data yang diunggah di website resmi.

"Misal tidak hanya mencantumkan yang dirawat, sembuh, dan meninggal. Tapi juga mencantumkan yang positif namun sedang isolasi mandiri," pungkas Zaenal.


Sementara itu, mengacu data di corona.tegalkota.go.id, Kamis (6/8/2020) pukul 14.40 WIB, tercatat ada enam kasus positif atau ada penambahan dua kasus sejak zona hijau.

Diberitakan sebelumnya, Kota Tegal kembali mencatatkan penambahan kasus Covid-19 pada Rabu (5/8/2020). Penambahan kasus tersebut yang pertama kali sejak dinyatakan zona hijau pada Mei 2020.

Mengacu data corona.tegalkota.go.id, Rabu (5/8/2020) pukul 18.00 WIB, tercatat ada penambahan dua kasus positif Covid-19 atau menjadi enam dari sebelumnya total empat kasus pada Selasa (4/8/020).

Sebelumnya saat website diakses pukul 14.18 WIB, terjadi penambahan satu kasus menjadi lima. Rinciannya satu dirawat, tiga sembuh, dan satu meninggal dunia.

Data berubah saat Kompas.com mengaksesnya pukul 15.45 WIB bertambah menjadi enam kasus dengan rincian satu dirawat, empat sembuh, dan satu meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang terpapar Covid-19 tersebut merupakan tenaga kesehatan.

Unggahan data tersebut adalah kali pertama sejak Kota Tegal dinyatakan zona hijau atau nihil kasus baru usai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Mei 2020.

Dalam beberapa bulan data di website yang dikelola Dinas Kesehatan tidak berubah atau masih dengan empat kasus.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi penambahan kasus tersebut ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari.

Saat dihubungi, Prima masih enggan memberikan keterangan saat ditanyai mengenai kabar perawat yang positif Covid-19 yang sudah telanjur beredar luas di masyarakat.

Dia meminta waktu karena pernyataan secara resmi akan disampaikan Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi sebagai Satgas Covid-19, pada Jumat (7/8/2020) mendatang.

"Saya tadi di-WA pak wakil (Jumadi). Tunggu (keterangan) pak wakil hari Jumat," kata Prima, melalui pesan singkat, Rabu (5/8/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/15251271/muncul-kasus-baru-pemkot-tegal-diminta-transparan-soal-publikasi-data-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke