Salin Artikel

Cegah Klaster Perkantoran, ASN Pemkot Ambon Wajib Tes Swab Setiap Bulan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriansz mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mencegah munculnya klaster perkantoran di lingkungan Pemkot Ambon.

“Jadi kegiatan swab akan rutin dilakukan setiap bulan untuk setiap ASN pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Joy kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (5/8/2020).

Menurut Joy, pemeriksaan swab kepada setiap ASN Pemkot Ambon sebenarnya telah rutin dilakukan sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama.

Saat itu, Dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan tes secara acak.

“Jadi waktu awal itu saat pelaksanaan PSBB itu dilakukan secara random oleh dinas kesehatan tapi sekarang ini sudah dilakukan langsung secara rutin,” katanya.

Joy memerinci ASN yang diwajibkan menjalani tes swab bertugas di dinas, badan, dan OPD, yang secara langsung melayani masyarakat.

Seperti, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dinas lainnya.

Pemkot Ambon juga menyurati seluruh instansi, perusahaan, dan lembaga, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah munculnya klaster perkantoran.

“Pemkot juga sudah menyurat kepada semua instansi, perusahan dan lembaga di Kota Ambon yang sudah mulai masuk kantor itu agar menerapkan protokol kesehatan, jadi social distancing, pakai masker dan cuci tangan saat ini wajib di kantor, dan semua jalan,” jelasnya.

Ia membantah tindakan ini baru diambil setelah sejumlah dinas menjadi klaster penyebaran Covid-19. Langkah ini telah diambil sejak jauh hari dengan intensitas berbeda.

“Tidak itu sudah rutin dilakukan tapi memang tujuannya itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru di perkantoran,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/16525451/cegah-klaster-perkantoran-asn-pemkot-ambon-wajib-tes-swab-setiap-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke