Salin Artikel

Motif Kakek 59 Tahun Tega Cabuli Gadis Belia di Mempawah

PONTIANAK, KOMPAS.com – Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, motif pelaku pencabulan terhadap gadis belia berusia 15 tahun karena kesepian ditinggal sang istri.

“Saat diinterogasi alasan pelaku karena dia merasa kesepian, istrinya pergi meninggalkannya,” kata Lidwina kepada Kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Pelaku berdasarkan pengakuannya telah mencabuli korban sebanyak tiga kali.

“Katanya ini kejadian yang ketiga kalinya. Tapi masih kami dalami dengan mencari bukti-bukti,” ucap Lidwina.

Sebelumnya, kakek berinisial AM (59) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap karena mencabuli gadis 15 tahun yang juga tetangganya.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Mempawah setelah dilaporkan pihak keluarga.

“Pelaku yang berinisial AM kini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motifnya lebih dalam,” kata Lidwina.

Saat mencabuli korban, pelaku memberi iming-iming uang Rp 300.000 agar korban tak bercerita kepada siapa pun.

Namun, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.

“Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Polres Mempawah. Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan pencabulan benar dilakukan,” terang Lidwina.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/19473591/motif-kakek-59-tahun-tega-cabuli-gadis-belia-di-mempawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke