Salin Artikel

Pagar Tembok di Depan Rumahnya Dibongkar, Wisnu: Sudah Bisa Lewat, Ini Sudah Selesai

Pagar tembok tersebut telah dirobohkan pemuda Desa Gandukepuh yang dipimpin Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

"Insya Allah sudah bisa lewat jalan, ini sudah selesai," kata Wisnu di rumahnya, Rabu (29/7/2020).

Wisnu enggan mengomentari lebih lanjut masalah pagar tembok tersebut. Ia mengaku, telah berdamai dengan M, warga yang membangun pagar itu.

"Ya Pak Ipong datang, intinya minta kita berdamai, permasalahan yang lalu sudah selesai, lingkungan harus berdamai," kata Wisnu.

Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengaku lega dengan pembongkaran pagar tembok tersebut.

Pembongkaran yang dipimpin Bupati Ponorogo Ipon Muchlissoni itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pak Bupati mengarahkan, pemuda desa sini yang membongkar pagar tadi," kata dia.

Upaya pembongkaran itu sempat diwarnai protes sekelompok warga yang mendukung M.

Namun, Ipong turun langsung memberikan pemahaman kepada warga. Warga itu pun akhirnya mendukung pembongkaran.

“Itu warga sekitar, tetapi setelah saya bacakan surat keputusan pengadilan mereka ikut arahan Pak Bupati,” ucapnya.

Suroso mengaku, jalan di depan rumah Wisnu sebenarnya masih hak milik M. Bupati Ponorogo memberikan pemahaman kepada M agar saling tolong menolong kepada tetangga.

"Memang benar tanahnya M, tetapi dengan tetang harusnya saling toleransi saling menolong, saya pahami begitu yang bilang Pak Bupati," kata dia.

Sementara itu, Kompas.com berusaha meminta keterangan M yang rumahnya berjarak sekitar 15 meter dari kediaman Wisnu. Namun, suami M langsung menutup pintu saat tahu kehadiran wartawan.

"Wis, tidak usah," katanya sambil menutup pintu.

(Kontributor Magetan, Sukoco)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/17151681/pagar-tembok-di-depan-rumahnya-dibongkar-wisnu-sudah-bisa-lewat-ini-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke