Salin Artikel

Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri, Palsukan Faktur Lahan

UWT tersebut diperuntukan jual beli lahan.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto yang dikonfirmasi, membenarkan upaya OTT tersebut dan pelaku berinisial AL.

“AL diamankan di salah satu Bank di bilangan Jodoh dan operasinya dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid,” kata Arie melalui telepon, Rabu (29/7/2020).

Arie juga mengaku pelaku yang diamankan merupakan oknum pegawai BP Batam yang bekerja di bagian pemadam kebakaran di bawah BP Batam.

Hasil pemeriksaan awal, AL diketahui telah melakukan pemalsuan dokumen yakni menerbitkan dan memberikan faktur palsu pembayaran UWT kepada seseorang berinial LA.

Di mana dokumen itu untuk transaksi lahan di Tanjunguncang.

Senada diungkapkan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid yang mengatakan hal ini rencananya akan ada mau jual beli lahan, antara LA dengan pihak PT Eva.

“LA mengaku mendapatkan faktur itu dari AL dan dia tidak mengetahui bahwa faktur itu adalah palsu,” kata Ruslan menambahkan.

Dari barang bukti terlihat bahwa pelaku telah memalsukan nomor faktur dan nomor id lokasi. Sementara untuk stempel itu diambil dari BP Batam dan berdasarkan pengakuan AL, stempel tersebut diambil pelaku sendiri.

“Kasusnya masih kami kembangkan, tim sedang berada di lapangan untuk melakukan pengembangan dan mencari beberapa orang lainnya. Bahkan kuat dugaan juga ada faktur palsu lainnya yang beredar,” terang Ruslan.


Tanggapan BP Batam

Lebih jauh Ruslan mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BP Batam, sebab terungkapnya kasus ini juga tidak terlepas dari peran serta BP Batam yang terus melakukan koordinasi guna menimalisir faktur palsu yang diduga kuat sudah banyak beredar.

“Intinya dalam pengembangan, bisa saja ada faktur lainnya. Dan kami berharap jika ada warga yang merasakan keanehan faktur yang dimiliki, bisa segera berkoordinasi dengan pihak kami atau ke BP Batam agar kasus ini bisa terungkap semua,” papar Ruslan.

Sementara itu Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dendi Gustinandar membenarkan atas kejadian tersebut.

Bahkan Dendi mengaku yang bersangkutan benar merupakan karyawan BP Batam.

“Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian dan kami menyerahkan hal ini ke pihak yang berwajib dan kami menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Dendi Gustinandar.

Ditanyai untuk tindakan lebih lanjut, Dendi mengatakan tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/12374551/pegawai-bp-batam-terjaring-ott-polda-kepri-palsukan-faktur-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke