Salin Artikel

VS adalah Artis Kedua yang Ditangkap di Lampung Terkait Prostitusi Online

Artis VS ditangkap di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya menangkap tiga orang.

Ketiganya yakni satu orang perempuan berinisial VS, serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.

"Masih didalami, masih diperiksa," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Terungkapnya praktik prostitusi daring yang menyeret artis berinisial VS ini adalah kali kedua kasus serupa yang terungkap di Lampung.

Sebelumnya, pada Februari 2016, pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online.

Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/10565591/vs-adalah-artis-kedua-yang-ditangkap-di-lampung-terkait-prostitusi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke