Salin Artikel

35 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Banten, 95 Persen Kasus Kejahatan Seksual

Ketua LPA Banten M Uut Lutfi mengatakan, dari 35 kasus tersebut kejahatan seksual mendominasi dengan persentasi 95 persen.

"Biasanya sebelum terjadi kasus kejahatan seksual mereka memulai perkenalan di media sosial, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan langsung," ujar Uut lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Kebanyakan kasus kejahatan seksual itu dilakukan oleh pelaku yang lebih dari satu orang. Pelaku pun memberikan obat terlarang atau minuman keras kepada korban terlebih dulu.

Para pelaku kejahatan seksual terhadap anak pun tak hanya kategori dewasa. Beberapa pelaku berusia di bawah 18 tahun.

"Bahkan ada kasus yang TKP nya di tempat penginapan (hotel)," kata Uut.

Pandemi Covid-19 rawan kekerasan terhadap anak

Selama pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar proses belajar mengajar dilakukan di rumah.

Kebijakan ini ternyata berdampak terhadap kesiapan orangtua untuk menjalani peran sebagai guru bagi anaknya di rumah.

Uut mengatakan, tak sedikit orangtua yang bingung dan kerepotan mendidik dan mengasuh anak.

"Apabila orang tua gagal menerapkan pola ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan kasus KDRT yang biasanya yang menjadi objek sasarannya adalah anak," kata Uut.

Selain itu, LPA Banten khawatir orangtua mengabaikan dan menelantarkan anaknya. Hal ini, kata Uut, berpotensi membuat anak mencari lingkungan yang menurutnya nyaman dan teman curhat di luar rumah.

"Intinya, perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, masa depan Bangsa Indonesia bergantung pada anak anak hari ini, anak anak hari ini bergantung kepada kita semua," jelas Uut.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/26/22471201/35-kasus-kekerasan-terhadap-anak-terjadi-di-banten-95-persen-kasus-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke