Salin Artikel

Warga yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam Menang di Pengadilan

Tembok itu dibangun tetangganya berinisial M karena M kesal sering menginjak kotoran ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.

Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya

Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau.

Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok.

Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.


Dihubungi terpisah, Wisnu mengatakan, pagar tembok itu membuat dia kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.

Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok.

Sebenarnya ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.

Namun, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya, sulit kalau begitu mau masuk rumah,” ucap dia. (Kontributor Magetan, Sukoco | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/26/09010121/warga-yang-depan-rumahnya-ditembok-tetangga-karena-kotoran-ayam-menang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke