Salin Artikel

Walhi: Banjir Bandang di Luwu Utara Disebabkan Pengalihan Fungsi Hutan

Pasalnya, sejak 2018 sudah terjadi pengalihan fungsi hutan kawasan tersebut.

“Banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara bukan hanya semata-mata bencana alam, tetapi lebih kepada bencana ekologis perusakan lingkungan,” ungkap Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Menurut dia, selain pengalihan fungsi hutan di pegunungan Luwu Utara, juga masih terus terjadi pembalakan liar.

Hal tersebut diperkuat dengan banyaknya batangan pohon yang terbawa bersama material pasir, lumpur dalam arus banjir bandang tersebut.

“Kalau pembalakan liar, itu sudah lama terjadi dan pihak pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkesan diam. Ditambah dengan pengalihan fungsi hutan, kemudian disinyalir adanya penambangan emas atau nikel di perbukitan Luwu Utara. Ya puncaknya sekarang, curah hujan tinggi yang mengakibatkan longsor dan banjir bandang,” terangnya.

Al Amin mengungkapkan, terjadinya pembukaan lahan hutan terlihat dari foto satelit.

Ada beberapa titik terjadi penggundulan hutan di perbukitan di Kecamatan Baebunta dan Kecamatan Masamba di Luwu Utara.

Walhi Sulsel masih menyelidiki perusakan hutan di Luwu Utara, hanya saja timnya terkendala dengan situasi sekarang yang penuh lumpur untuk menuju ke lokasi.

“Diperkirakan, pengalihan fungsi hutan di dua kecamatan itu seluas 20.000 hektar,” katanya.

Al Amin meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian bertindak tegas dengan mengusut kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Utara.


Apalagi, akibat perusakan lingkungan itu menyebabkan banjir bandang yang menyebabkan puluhan orang tewas.

“Tidak ada alasan lagi, pemerintah daerah dan aparat kepolisian diam. Kini sudah terjadi bencana akibat pengrusakan lingkungan, harus ditindak tegas pelaku atau perusahaan yang melakukan pembalakan liar hutan dan pengalihan fungsi hutan di Kabupaten Luwu Utara. Jadi sampai terjadi bencana terus di daerah tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut lagi, Al Amin menduga Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara gencar akan membuat jalan penghubung di Kecamatan Seko yang begitu luas hanya untuk memberi dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan.

“Itu harus dihentikan. Jika pemerintah ingin membuatkan jalanan bagi warga, tidak meski begitu besar jalanan yang dibuat dan gencar pembangunannya dilakukan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/16551171/walhi-banjir-bandang-di-luwu-utara-disebabkan-pengalihan-fungsi-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke