Salin Artikel

Polisi Bantah Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Kalsel Alami Gangguan Jiwa

BARABAI, KOMPAS.com - Polisi membantah pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono mengatakan, tidak ada bukti yang menyatakan pelaku MY merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami tidak berani menyimpulkan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar AKP Dani Sulistiono saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020) malam.

Menurut dia, seseorang dikatakan mengalami gangguan jiwa, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit jiwa yang pernah menanganinya.

"Soalnya belum dibawa ke dokter jiwa, baru sebatas katanya. Bukti pernah berobat penyakit kejiwaan juga tidak ada," tegas Dani.

Diberitakan sebelumnya, MY (35), seorang pemuda di Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan ( Kalsel), tega membunuh ayah kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono mengatakan, MY membunuh ayah kandungnya karena kesal tak diberi uang Rp 1.000.000.

"Yang jelas sebelum membunuh ayahnya, dia meminta uang sebesar sejuta rupiah," ungkap Dani.

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membeli velg kendaraan.

"Velg itu alasan saja atau tidak kami belum berani memastikan. Tapi yang pasti dia minta uang sejuta," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/18/22581831/polisi-bantah-pelaku-pembunuhan-ayah-kandung-di-kalsel-alami-gangguan-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke