Salin Artikel

Petugas Perlindungan Anak Lampung Timur yang Cabuli Korban Perkosaan Menyerahkan Diri

DA ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NF (13), korban perkosaan yang didampinginya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, DA menyerahkan diri ke Mapolda Lampung pada Jumat (10/7/2020) malam.

Saat menyerahkan diri, DA didampingi oleh sejumlah kerabat dan keluarganya.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Pandra saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Tersangka DA kini ditahan oleh Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung dan masih menjalani pemeriksaan intensif atas kasus tersebut.

Pandra mengatakan, dari pemeriksaan sementara, tersangka DA mengakui apa yang telah dilakukannya terhadap korban, berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi yang telah diperiksa.

Pandra menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dengan menggali informasi dan keterangan dari tersangka DA, terkait dugaan dan laporan korban yang mengatakan ada pelaku dan korban lain.

“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.


Sementara itu, LBH Bandar Lampung selaku kuasa hukum korban menyatakan, dengan ditangkapnya DA, bisa menjadi babak baru untuk mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut.

Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan mengatakan, berdasarkan keterangan korban dalam pemeriksaan, muncul nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.

Diberitakan sebelumnya, NF (13) mengalami pencabulan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

NF dicabuli berulang kali saat dia sedang menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa dirinya sebelumnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/17364191/petugas-perlindungan-anak-lampung-timur-yang-cabuli-korban-perkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke