Salin Artikel

Kabur Setelah 2 Kali Cabuli Anak Tirinya, Pria Ini Ditangkap di Jakarta

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, aksi bejat itu dilakukan AA sebanyak dua kali, yakni pada 26 Mei dan 16 Juni 2020.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan tindakan sang ayah kepada ibunya. Korban mengaku dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya.

Danujaya mengatakan, saat mencabuli korban dengan ancaman kekerasan. Pelaku juga menjanjikan hadiah untuk korban.

"Modusnya kekerasan, ancaman kekerasan, membujuk serta menjanjikan akan dibelikan laptop dan handphone," kata Danujaya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

Danujaya menyebut, korban mengalami trauma akibat perbuatan itu. 

Pelaku kabur

Setelah mendapatkan cerita dari anaknya, ibu korban melaporkan tindakan suaminya ke polisi.

Pelaku, kata Danujaya, sempat kabur keluar dari Provinsi Bali.

Namun, polisi mengendus keberadaan pelaku di Cipinang, Jakarta Timur.

Pelaku pun ditangkap di sebuah rumah pada Minggu (11/7/2020). Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/13/20395191/kabur-setelah-2-kali-cabuli-anak-tirinya-pria-ini-ditangkap-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke