Salin Artikel

Pemkot Bandung Masih Ragu soal Pembukaan Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya, sejumlah pengelola hiburan malam mengajukan rencana untuk bisa beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) tahap 2 di Kota Bandung.

"Masih kita kaji. Berdasarkan hasil pengamatan Pak Sekda yang melakukan monitoring, masih ada perlu penyempurnaan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat yang perlu  dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha tempat hiburan dan bioskop," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).

Yana mengatakan, pengusaha tempat hiburan malam diminta mencari formula agar protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19 bisa diterapkan di tempat mereka.

Yana mengatakan, sangat sulit menerapkan physical distancing di tempat hiburan malam.

"Bagaimana sekarang meyakinkan kami pemerintah bahwa physical distancing betul-betul berjalan. Kan enggak mungkin setengah jam sekali di karaoke ada pengawas yang masuk," ucap dia.

Yana menjelaskan, setelah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat hiburan malam, ditemukan masih banyak prosedur yang belum bisa meyakinkan.

"Sementara hasil laporan yang sudah monitoring belum bisa meyakinkan kami. Monitoring dan simulasi sudah dilakukan," kata Yana.

Yana menambahkan, pihaknya ingin menjaga agar Kota Bandung yang saat ini masuk kategori zona biru tidak lagi masuk zona kuning bahkan merah.

"Kuncinya kepada pengawasan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/10/20455251/pemkot-bandung-masih-ragu-soal-pembukaan-tempat-hiburan-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke