Salin Artikel

Pemprov Bali Cairkan Insentif Rp 3,7 M untuk Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Tenaga medis yang menerima insentif itu bertugas di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan, dana yang dicairkan sebesar Rp 3,7 miliar untuk Maret, April, dan Mei 2020.

"Sudah kita transfer ke masing-masing faskes (fasilitas kesehatan). Kemudian bendahara akan mengirim ke masing-masing tenaga kesehatan," kata Suarjaya di Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7/2020).

Selain tenaga medis, tenaga kebersihan dan pramusaji di rumah sakit rujukan juga menerima insentif ini.

Pun dengan petugas yang melakukan contact tracing pasien positif Covid-19 yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Balu.

Menurut Suarjaya, besaran insentif yang diterima para tenaga medis tergantung posisi dan waktu bertugas.

Ia mencontohkan, seorang dokter spesialis mendapatkan insentif maksimal sebesar Rp 15 juta. Sementara dokter umum sekitar Rp 10 juta dan perawat serta bidan sekitar Rp 7,5 juta.

"Ini maksimal dalam sebulannya, tergantung kehadiran," katanya.

Sementara itu tenaga tracing mendapatkan Rp 5 juta dan tenaga kebersihan Rp 2,5 juta.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/10/14555251/pemprov-bali-cairkan-insentif-rp-37-m-untuk-tenaga-medis-yang-tangani-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke