Salin Artikel

Razia di Lapas Narkotika Banceuy, Puluhan Ponsel hingga Pisau Rakitan Disita

Dalam razia itu, petugas melakukan penyisiran setiap kamar di blok di Lapas tersebut. Adapun barang yang ditemukan berupa ponsel hingga pisau rakitan.

"Ada ponsel 43, powerbank  6, charger 45, senjata tajam pisau rakitan, gunting, obeng, gergaji, kabel dan sambungan instalasi listrik, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).

Nantinya barang tersebut akan dimusnahkan, sementara pemilik barang akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Barang-barang dimusnahkan. Dan pemiliknya dikenakan peringatan dan sanksi sesuai ketentuan," ucap Aris.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi mengatakan bahwa guna mencegah masuknya barang terlarang, maka petugas harus gencar melakukan razia secara rutin.

"Ya jadi dalam rangka Satopsatnal harus rutin dilakukan karena barang-barang yang masuk kadang didalam LP tidak terkontrol sehingga harus dilakukan secara rutin dan juga kalau ada indikasi harus insidentil penggeledahan harus dilakukan," kata Imam.

Menurutnya, dalam razia itu semua barang terlarang di dalam lapas harus disita dan dimusnahkan.

Sementara bagi warga binaan pemilik barang agar dibina kembali perihal larangan membawa barang terlarang.

Untuk itu pegawai harus disiplin dan bertanggung jawa memberantas barang terlarang masuk ke Lapas.

"Instruksi pegawai, pertama dia harus bebas memberantas narkoba, berkerja keras, disiplin, tanggung jawab. Dia harus senantiasa memperhatikan aturan-aturan, menjalankan SOP yang ada," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/10/12562111/razia-di-lapas-narkotika-banceuy-puluhan-ponsel-hingga-pisau-rakitan-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke