Salin Artikel

Tinjau Pembangunan Jembatan di Banjarmasin, Menteri PUPR: Jangan Terlalu Cepat Impor Material

Dalam kunjungan yang terkesan mendadak tersebut, Basuki mengingatkan untuk memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk bahan material pembangunan jembatan.

"Utamakan menggunakan produk dalam negeri, jangan terlalu cepat untuk mengimpor bahan material jika masih ada produk dalam negeri walaupun harganya lebih mahal," ujar Basuki dalam keterangan yang diterima, Rabu malam.

Basuki juga berpesan dan mengingatkan dalam sisa waktu pembangunan Jembatan Sei Alalak dilaksanakan sesuai protokol Kesehatan Covid-19.

Antara lain dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

"Sekarang ini disebut sebagai the new normal, di mana harus bisa survive melewati pandemi ini dengan baik dan dapat mengantisipasinya dalam pelaksanaan pekerjaan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel, Syauqi Kamal mengatakan, progres konstruksi Jembatan Sei Alalak telah mencapai 67 persen.

Saat ini menurutnya sudah memasuki tahap pekerjaan bentang utama, yaitu struktur pylon, backspan, abutment, dan jalan pendekat.

Dengan capaian konstruksi tersebut, maka diharapkan Jembatan Sei Alalak akan diperkirakan selesai pembangunannya sesuai target.

"Jembatan Sei Alalak yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala sekaligus menjadi ikon baru Provinsi Kalsel ini dapat diselesaikan sesuai target pada bulan Maret 2021 mendatang," ujar Syauqi Kamal.



Sekedar diketahui, Jembatan Sei Alalak akan menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia 30 tahun dan menjadi jalur utama yang menghubungkan Banjarmasin dengan berbagai wilayah di Kalsel dan Kalimantan Tengah.

Penyelesaian jembatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Bentang utama jembatan Sei Alalak dirancang dengan menggunakan cable stayed dan struktur jembatan lengkung pertama di Indonesia.

Pekerjaan Jembatan Sei Alalak menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 278 miliar dengan skema pekerjaan tahun jamak atau multiyears.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/07380971/tinjau-pembangunan-jembatan-di-banjarmasin-menteri-pupr-jangan-terlalu-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke