Salin Artikel

Polisi Selidiki Perusak Rumah Tersangka Penganiaya Driver Ojol

Pelaku AP (23) telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang dilakukan kepada seorang pengemudi ojol bernama Mulyadi (43).

"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol sudah kami proses dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Nandang saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Selain itu, Nandang juga menyatakan akan menyelidiki aksi perusakan rumah tersangka yang diduga dilakukan sejumlah pengemudi ojol.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah tersangka AP hingga terjadi perusakan.

Kaca jendela rumah dan spion mobil pecah akibat dilempar dengan batu.

"Sekarang kita juga menyelidiki para pelaku yang melakukan perusakan terhadap rumah si tersangka. Jadi kita harus menegakkan hukum yang berimbang. Akan kita tindak tegas siapa pun pelaku yang melanggar hukum di Kota Pekanbaru ini. Tidak ada premanisme di sini, kita akan sikat juga," kata Nandang.

Polisi sejauh ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk menyelidiki aksi perusakan tersebut.

Meski pihak korban perusakan belum membuat laporan polisi, kasus itu akan tetap diselidiki.

"Sementara ini kita tetap akan melakukan penyelidikan. Kita kumpulkan dulu alat buktinya. Semuanya kita proses," kata Nandang.

Diberitakan sebelumnya, video pengemudi ojol dianiaya oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial.

Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara lain dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Setelah itu, ia tampak akan pergi. Namun, setelah berjalan beberapa langkah, pria itu berbalik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Korban sama sekali tidak melawan.

Usai video itu viral, ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru kompak mendatangi rumah terduga pelaku.

Mereka mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekannya dianiaya.

Mereka mengepung rumah terduga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Bahkan, mereka melempari rumah pelaku dengan batu hingga kaca jendela dan kaca spion mobil pecah.

Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/18232371/polisi-selidiki-perusak-rumah-tersangka-penganiaya-driver-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke