Salin Artikel

Tekan Penularan Covid-19 di Pasar Tradisional, Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, pembentukan satgas melibatkan TNI, Polri, Disperindag, dan desa adat.

Satgas ini bertugas mengawasi dan mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan.

Satgas juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk dan keluar pasar," kata Dewa Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020) malam.

Dewa Indra berharap pembentukan satgas bisa menekan angka penularan Covid-19 di pasar tradisional.

Sebab, pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang rentan menjadi pusat penularan Covid-19.

Dewa Indra mengakui sulit menerapkan protokol jaga jarak saat jam buka pasar. Apalagi, pedagang dan pembeli di pasar tradisional didominasi ibu-ibu yang masuk dalam kategori usia rentan.

“Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,” jelasnya.

Hal itu memberi gambaran kasus positif Covid-19 di Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia.

Menurut Indra, terdapat 49 kasus positif Covid-19 di Bali pada Selasa (30/6/2020). Tambahan kasus itu didominasi transmisi lokal, sebanyak 47 kasus.

Penambahan kasus trasmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar sebanyak 19 kasus dan Bangli 18 kasus.

Penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal ini didominasi hasil pelacakan kontak klaster pasar.


Ia mengatakan sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar, dan Pasar Galiran Klungkung.

Tes Massal

Indra juga menyarankan pemberlakuan rapid test Covid-19 terhadap pedagang di pasar tradisional. Hal itu bisa dilakukan dengan metode sampel.

“Jika kedapatan satu saja hasil reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan rapid test massal,” ujarnya.

Dewa Indra juga mengajak pengelola pasar menumbuhkan budaya malu. Malu kalau pasar yang mereka kelola menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita semua juga harus ingat dengan tanggung jawab moral. Ada rasa bersalah bila kelalaian kita menimbulkan korban. Jadi mari lakukan upaya semaksimal mungkin. Kalau semua upaya telah dilakukan maksimal tapi tetap ada kasus, itu soal lain,” kata dia.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengaku telah turun ke 19 pasar tradisional dan enam supermarket untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat belum tertib menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

"Jangan sampai poskonya ada, petugasnya tak ada,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/22293651/tekan-penularan-covid-19-di-pasar-tradisional-pemprov-bali-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke