Salin Artikel

Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan, PSBB Ambon akan Dievaluasi

Tapi, masih banyak ditemukan warga Ambon yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Pantauan Kompas.com, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker dan menjaga jarak

Sejumlah pedagang juga tak mematuhi aturan yang ditetapkan. Seperti di Pasar Mardika, masih ada pedagang yang tak memakai masker dan membuka toko melewati waktu yang ditetapkan.

Warga juga masih melanggar jam malam yang ditetapkan di Kota Ambon. Masih banyak warga yang berkumpul setelah pukul 23.00 WIT.

Pemerintah Kota Ambon telah memberi sanksi administrasi dan denda kepada para pelanggar. Tapi, warga tak kapok.

Meski begitu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku penerapan PSBB di Kota Ambon berjalan dengan baik.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ambon akan mengevaluasi penerpaan PSBB secara menyeluruh.

Evaluasi dilakukan untuk memutuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.

“Kita evaluasi besok. Sebab dari tindakan yang ada memang sejauh ini, evaluasi kita dengan PSBB cendrung semakin baik. Tapi kalau kita perpanjang lagi dia mungkin akan jauh lebih baik lagi dari yang ada itu,” kata Richard di Ambon, Rabu (1/7/2020).


Pemkot Ambon juga akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Kesehatan terkait penerapan PSBB.

Menurutnya evaluasi dan konsultasi perlu dilakukan sebab selama penerapan PSBB jumlah kasus positif menurun.

“Dari tren itu, mengalami penurunan yang baik lah. Sehingga soal kemungkinan perpanjang tidaknya PSBB kita juga akan konsultasi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, sebanyak 515 pasien positif tercatat di Kota Ambon hingga Rabu (1/7/2020). Rinciannya, 171 pasien sembuh, 12 meninggal, dan 332 pasien dirawat.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/20164911/banyak-warga-langgar-protokol-kesehatan-psbb-ambon-akan-dievaluasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke