Salin Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu dari Pulau Tambelan ke Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan sebanyak 9.310 telur penyu ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menggunakan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 80 digagalkan petugas.

Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Husni Ramli mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, seorang pria berinisial BY (40) yang merupakan salah satu anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Pelabuhan Dwikora Pontianak tersebut.

"Tersangka BY dan barang bukti 9.310 telur penyu telah diamankan ke Mako Polair Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut," kata Husni kepada wartawan, Selasa (30/6/2020) malam.

Husni menceritakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa pagi.

Laporan itu menyebutkan, adanya dugaan salah satu anak buah kapal Sabuk Nusantara 80 membawa ribuan telur penyu yang dimasukkan ke dalam 14 kardus dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pada siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, Subditgakkum Polair Polda Kalbar bersama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak mendatangi kapal untuk melakukan pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan itulah ditemukan barang bukti telur penyu dan menangkap BY yang diduga sebagai pemilik," ujar Husni.

Husni menerangkan, BY saat ini masih dalam pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kita juga tengah berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar dan BPSPL Pontianak," ujar Husni.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/07512821/polisi-gagalkan-penyelundupan-ribuan-telur-penyu-dari-pulau-tambelan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke