Salin Artikel

Dibubarkan saat Hendak Tawuran, 6 Remaja di Makassar Justru Serang Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak enam remaja ditangkap usai terlibat penyerangan terhadap anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/6/2020).

Para remaja yang yang ditangkap berinisial IR (24), HA (21), AA (19), AN (19), WA (18), serta AR.

Kapolsek Tallo AKP Saharuddin mengatakan, penangkapan terhadap remaja tersebut saat polisi melakukan penyisiran di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.

"Penyerangan terhadap anggota Polri terjadi saat hendak dibubarkan karena mereka terlibat tawuran," kata Saharuddin dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Sementara itu, Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan, sebelum diamankan dua kelompok remaja terlibat tawuran sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat hendak membubarkan tawuran, polisi justru mendapat serangan dari para pelaku tawuran.

"Saat kami di lokasi para pelaku justru melawan petugas dengan melempar batu, busur, dan petasan hingga menyasar polisi," ujar Arif.

Arif menduga, tawuran diduga dari dendam lama antarkelompok remaja yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat polisi diserang, kata Arif, pihaknya terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata hingga membuat para pelaku taurwan berhamburan dan bersembunyi di rumah warga.

"Enam orang yang tertangkap itu mulanya saling serang dipicu akibat dendam lama antar mereka," kata Arif. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/17520451/dibubarkan-saat-hendak-tawuran-6-remaja-di-makassar-justru-serang-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke