Salin Artikel

Polres Mamuju Sebut Jual Beli Pulau Malamber Memang Terjadi

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, warga, hingga Raja, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan di Pulau Malamber.

Hasilnya, Polres Mamuju menyatakan penjualan Pulau Malamber memang terjadi.

"Yang bersangkutan selaku pemilik lahan sudah kita interogasi. Dan sesuai hasil pengakuan beliau memang telah menjual pulau bukan lahan," jelas Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansah saat dihubungi, Selasa (23/6/2020). 

Syamsuriansah juga mengatakan, penjualan pulau yang dihargai Rp 2 miliar itu berlangsung tanpa sepengetahuan aparat pemerintahan setempat.

Menurut Syamsuriansah, transaksi penjualan Pulau Malamber berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Februari 2020.

Terkait dugaan penjualan pulau ini, Syamsuriansah belum mengungkapkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Namun, dia menyatakan, akan menyusun konstruksi kasus ini.

Sedangkan Raja dalam kesempatan yang berbeda, membantah telah menjual Pulau Malamber ke Abdul Gafur Mas'ud.

Dia mengaku hanya menjual tanah milik keluarganya di pulau itu seluas 6 hektare seharga Rp 2 miliar.

Raja yang mewakili keluarga pemilik lahan di Pulau Malamber mengakui sudah menerima uang muka sebesar Rp 200 juta.


Namun, Raja tidak kunjung menerima pelunasan transaksi jual beli itu hingga kini.

Padahal, ada perjanjian jika pelunasan tidak dilakukan hingga April 2020, jual beli batal dan uang muka tidak bisa dikembalikan.

Proses jual beli itu, disebut Raja telah diketahui Camat Balabalakang, Juara. Karenanya, dia menyayangkan pernyataan Juara yang mengaku tidak tahu adanya pembelian tanah oleh Abdul Gafur.

“Sebelum transaksi berlangsung dokumen-dokumen surat kepemilikan lokasi tersebut sudah diperiksa pihak kecamatan. Ini saya sangat sayangkan kalau disebut pihak camat tidak mengetahuinya,” jelas Raja di rumahnya, Dusun Batu Lapa Selatan, Desa Sumare, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju, Senin (22/6/2020).

Abdul Gafur Mas'ud juga membantah disebut membeli Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar.

“Kenapa enggak diisukan saja saya beli Pulau Sulawesi gitu. Kalau untuk itu, saya rasa para petugas di sana (Sulbar) harus hati-hati. Saya lihat yang terlibat juga ada kepolisian di situ. Camat juga ada. Saya rasa perlu hati-hati juga. Karena ini bagian dari praduga tapi halus gitu,” ungkap Bupati dengan panggilan akrab AGM saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan ponsel, Jumat (19/6/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/16074061/polres-mamuju-sebut-jual-beli-pulau-malamber-memang-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke